Renaldi Fadliansyah
Renaldi Fadliansyah Wiraswasta

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Uin Sunan Kalijaga (20107030033)

Selanjutnya

Tutup

RAMADAN

Proses Vaksinasi Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa dan Mempunyai Dampak Buruk?

15 April 2021   20:12 Diperbarui: 15 April 2021   20:22 671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Vaksinasi Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa dan Mempunyai Dampak Buruk?
Sumber Foto : m.suarakarya.id

"Hari ini kemampuan tracing, testing, dan treatment itu sudah sedemikian optimal diusahakan pemerintah. Vaksinasi sudah jalan, kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol juga sudah jalan," ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Dr. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh, MA dalam konferensi virtual oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (12/4/2021).

Sangat tidak terasa,tahun kali ini kali kedua kita menjalankan ibadah puasa di tengah pandemi. Nah, berhubung saat ini Kementrian Kesehatan RI lagi giat-giatnya menjalankan program vaksinasi nasional, banyak masyarakat yang mempertanyakan, apakah vaksinasi aman dilakukan saat menjalankan ibadah puasa dan tidak membatalkan puasa?

Sudah dipastikan oleh MUI dengan mengeluarkan fatwa, hukum vaksinasi Covid-19 dipastikan tidak membatalkan puasa bagi umat islam di seluruh Indoneisa, fatwa ini direkomendasikan MUI agar pemerintah dapat melakukan vaksinasi di bulan Ramadhan ini, demi mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

Ketua MUI Bidang Fatwa DR.H.M. Asrorun Ni'am Sholeh, M.A. menegaskan bahwa " hukum vaksinasi Covid-19 bagi umat islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi instramuscular adalah boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya ( dlarar) dan tidak membatalkan puasa.

Begitu pula dari sisi Kesehatan, menurut juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dari sisi Kesehatan berfungsi sebagai detoksifikasi tubuh, sangat bemanfaat bagi Kesehatan, pemberian vaksin Covid-19 saat berpuasa juga tidak akan berpengaruh pada kondisi tubuh saat puasa. (covid19.go.id)

Jika memungkinkan Kemenkes akan menambah sesi vaksinasi pada malam hari, khusus umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, pos-pos vaksinasi bisa dilakukan di masjid, vaksinasi akan tetap dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Terlebih, tidak ada perbedaan proses vaksinasi dalam kondisi berpuasa dan tidak berpuasa, persiapannya sama dengan cara istirahat yang cukup, tetap menjalankan sahur, dan konsumsi vitamin saat sahur.

Syekh Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syaikh mengatakan, bahwa Boleh hukumnya seorang divaksinasi Covid-19 pada sat berpuasa, pasalnya pemberian vaksin melalui cara yang sudah dijelaskan Ketua MUI diatas yaitu melalui cara Intramuskuler yaitu injeksi ke dalam otot tubuh.

Dr. Yusuf al-Qardhawi juga mengatakan bahwa baik suntik maupun infus tidak membatalkan puasa karena tidak melalui jalur ma'idah (perut besar/rongga perut), tetapi efek yang ditimbulkan infus membuat tubuh Kembali segar mengakibatkan infus perlu dihindari saat puasa.

Daya tahan tubuh merupakan faktor utama dalam melawan pandemi. Puasa bukan sebuah masalah dalam vaksinasi, karena dengan berpuasa antibody akan tetap aktif, kita hanya perlu memerhatikan pola makan saat sahur dan buka.

Justru vaksin saat puasa akan lebih efektif karena respon imunnya bekerja dua kali lebih cepat, soalnya menurut Dr. Palat menin kepala laboratorium di Rumah Sakit Universitas Fakeeh Dubai, Ketika orang yang berpuasa maka sel yang sakit atau mati dan beracun akan dibersihkan, proses ini disebut autophagy yang membuat imun jadi sangat sensitif dan efektif deh!

Nah, terkait orang yang sudah melakukan vaksin, apkah ada dampak tertentu? Mungkin aja ada gejala atau reaksi yang timbul. Nah, agar tetap lancar pastikan kita memiliki waktu untuk istirahat yang cukup, serta sahur dengan menu makanan yang bergizi.

Vaksinasi Covid-19 halal berdasarkan kaidah "Al-Hajatu tunajjalu manzilata al-dharurati 'ammah kanan awkhashshah" yang secara garis besar adalah kebutuhan darurat yang diwajibkan untuk digunakan.

Justru dengan berpartisipasi para program vaksin, umat islam membantu mewujudkan kekebalan kelompok sehingga kita semua bisa segera terbebas dari wabah Covid-19. Tetapi Kembali lagi ke individu dengan tetap aware dengan kondisi tubuh masing-masing.

Jika dirasa sudah melaksanan vaksinasi, ternyata setelah vaksin pada waktu puasa dan tubuh kita tidak kuat dan butuh istirahat serta butuh asupan maknan segera maka boleh dibatalkan dan diganti hari lain, karena kondisinya kan darurat.

Yang perlu dipersiapkan sebelum vaksinasi Covid-19 saat puasa yaitu jangan begadang saat menjelang proses vaksinasi karena itu akan berpengaruh kepada saya tahan tubuh kita, yang kedua pastikan kita tidak menjalani kegiatan yang berat setelak proses vaksinasi berlangsung.

Selain itu pastikan kita juga tetap disiplin dengan protokol Kesehatan 3M: memakai masker dengan benar menutupi bagian hidung dan mulut, menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Dengan kepastian vaksin yang aman ini, bertujuan untuk menghilangkan keraguan masyarakat, karena dengan vaksinasi yang semakin merata, masyarakat diharapkan mempunyai herd immunity yang lekas tercapai, pastinya agar semua kondisi normal Kembali.

Pemerintahan juga pasti memprioritaskan Kesehatan masyarakat, dengan semakin banyak orang yang mendapatkan vaksinasi, maka akan tercipta kekebalan kelompok. Maka, akan mencegah penyebaran virus, hal ini adalah harapan untuk bebas dari pandemic semakin nyata.

Walaupun vaksin Covid-19 tersebut dilaksanakan pada kondisi berpuasa, kondisi tubuh tidak berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi. Dengan mekanisme tertentu yang  menurun secara Kesehatan, kita tahu bahwa kalau berpuasa menghentikan makanan.

Jadi, jika kita lihat dan amati bahwa puasa bukan suatu beban atau membuat tubuh kita menjadi tidak aktif atau jadi lebih lemah pada saat berpuasa, dari sisi Kesehatan pun tidak ada persiapan khusus yang harus dilakukan sebelum vaksinasi, hanya cukup beristirahat dan tidak melewatkan sahur sebelum berpuasa,

Kita hanya perlu istirahat yang cukup dan dirasa ada gejala sistemik setelah vaksinasi seperti pusing dan mual, bisa segera beristirahat. Semoga proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia segera usai dengan memperhatikan kondisi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun