Perdebatan I'tikaf Bawa Gawai
**
"Lantas, tentang i'tikaf di zaman 'now' membawa gawai itu gimana?" Komar melontarkan pertanyaan.
Soal definisi dan pengertian i'tikaf, banyak orang sudah paham. Meski ada juga temen gue i'tikaf niatnya untuk cari jodoh. Niat i'tikaf itu hanya ada pada diri orang bersangkutan. Batal dan tidaknya i'tikaf juga yang paling tahu diri orang itu.
"Kalau ada orang i'tikaf untuk meramaikan masjid dan cari jodoh, boleh, kan?" ujar Komar bernada menyindir Ridwan karena belum juga dapat jodoh.
Ridwan masih memperlihatkan kesabaran. Ia tidak terpancing celoteh Komar yang memang sudah lama ia kenal wataknya. Kadang berperan sebagai mak comblang.
Menurut Ridwan, ketika sesorang melakukan i'tikaf dengan membawa gawai seperti handphon dan peralatan komunikasi lainnya ke masjid, itu tidak dilarang. Pengurus masjid juga tidak punya kewenangan untuk melarangnya. Itu wilayah privasi seseorang. Namun harus disadari, menggunakan gawai selama i'tikaf haruslah bijaksana.
Sebab, salah memanfaatkan, maka orang bersangkutan akan terbuai dengan konten-konten yang jauh dari kepentingan ibadah i'tikaf. Dengan sebutan lain, gawai yang dibawa membawa keburukan daripada manfaatnya.
"Jadi, itu yang lu mau jelasin," ujar Komar.
"Hmm," Ridwan hanya bergumam sambil manggut-manggut.