Perdebatan I'tikaf Bawa Gawai
"Lu ini gimana. Yang benar harus dinyatakan benar. Yang salah harus disampaikan. Biar jelas duduk soalnya. Proporsional," Komar masih juga menggunakan ucapan bernada tinggi.
Lantas Ridwan mengajak sahabatnya itu untuk mengupas pengertian dari 'tikaf dahulu. Setelah itu, berlanjut kepada pembahasan soal gawai selama melaksanakan i'tikaf.
"Setuju, kan?" pinta Rindwan yang dijawab dengan anggukan kepala.
**
Ridwan berceloteh. Esensinya, i'tikaf itu berada di dalam masjid dengan niat taqarub, mendekatkan diri kepada Allah. Tentu saja i'tikaf itu harus bersih dari hadas besar (junub, haid dan nifas) yang dilakukan seorang Mulim atau Muslimah. Berniat ibadah dan tidak keluar dari masjid.
Sedangkan waktu i'tikaf itu bisa dilakukan selama Ramadhan. Katanya sih, bila i'tikaf sesuai dengan sunnah Rasulullah, yaitu pada 10 hari terakhir Ramadhan. Ridwan membatasi penjelasannya, kapan i'tikaf dimulai masuk ke masjid dan keluar masjid dan aturan sunnahnya.
Ternyata, katanya, dalam melaksanakan i'tikaf itu ada batalnya juga loh?
Yaitu, jika meninggalkan masjid tanpa ada keperluan mendesak, kendati hanya sebentar. Sebab, berada di masjid merupakan rukun dari i'tikaf. Muratad, keluar dari Islam, hilang akal, baik karena gila atau mabuk. Junub, haid atau nifas. Melakukan hubungan suami-isteri atau saling menyentuh dengan perasaan syahwat, baik siang maupun malam hari.
Kemudian, niat untuk menyudahi i'tikaf disebabkan beberapa urusan.
Sedangkan yang diperbolehkan ketika i'tikaf, antara lain meninggalkan masjid untuk memenuhi kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunaikan di dalam masjid, seperti buang air dan lain-lain. Keluar untuk melaksanakan shalat Jumat di masjid lain jika masjid yang digunakan untuk i'tikaf tidak diadakan shalat Jumat.
Selanjutnya, berbicara dengan orang lain dan bertanya tentang kondisi dan kabar mereka tidaklah membatalkan i'tikaf. Juga boleh menerima kunjungan dari keluarga dan kerabat, termasuk diperbolehkan mengantar pulang ke rumah.