RAMADAN Pilihan

Perdebatan I'tikaf Bawa Gawai

7 Juni 2018   22:33 Diperbarui: 7 Juni 2018   22:32 1127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perdebatan I'tikaf Bawa Gawai
I'tikaf di Masjid Istiqlal. Foto | Dokpri

"Lu ini gimana. Yang benar harus dinyatakan benar. Yang salah harus disampaikan. Biar jelas duduk soalnya. Proporsional," Komar masih juga menggunakan ucapan bernada tinggi.

Lantas Ridwan mengajak sahabatnya itu untuk mengupas pengertian dari 'tikaf dahulu. Setelah itu, berlanjut kepada pembahasan soal gawai selama melaksanakan i'tikaf.

"Setuju, kan?" pinta Rindwan yang dijawab dengan anggukan kepala.

**

Ridwan berceloteh. Esensinya, i'tikaf itu berada di dalam masjid dengan niat taqarub, mendekatkan diri kepada Allah. Tentu saja i'tikaf itu harus bersih dari hadas besar (junub, haid dan nifas) yang dilakukan seorang Mulim atau Muslimah. Berniat ibadah dan tidak keluar dari masjid.

Sedangkan waktu i'tikaf itu bisa dilakukan selama Ramadhan. Katanya sih, bila i'tikaf sesuai dengan sunnah Rasulullah, yaitu pada 10 hari terakhir Ramadhan. Ridwan membatasi penjelasannya,  kapan i'tikaf dimulai masuk ke masjid dan keluar masjid dan aturan sunnahnya.

Ternyata, katanya, dalam melaksanakan i'tikaf itu ada batalnya juga loh?

Yaitu, jika meninggalkan masjid tanpa ada keperluan mendesak, kendati hanya sebentar. Sebab, berada di masjid merupakan rukun dari i'tikaf. Muratad, keluar dari Islam, hilang akal, baik karena gila atau mabuk. Junub, haid atau nifas. Melakukan hubungan suami-isteri atau saling menyentuh dengan perasaan syahwat, baik siang maupun malam hari.

Kemudian, niat untuk menyudahi i'tikaf disebabkan beberapa urusan.

Sedangkan yang diperbolehkan ketika i'tikaf, antara lain meninggalkan masjid untuk memenuhi kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunaikan di dalam masjid, seperti buang air dan lain-lain. Keluar untuk melaksanakan shalat Jumat di masjid lain jika masjid yang digunakan untuk i'tikaf tidak diadakan shalat Jumat.

Selanjutnya, berbicara dengan orang lain dan bertanya tentang kondisi dan kabar mereka tidaklah membatalkan i'tikaf. Juga boleh menerima kunjungan dari keluarga dan kerabat, termasuk diperbolehkan mengantar pulang ke rumah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun