Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Ibu rumah tangga

Peringkat 3 dari 4.718.154 kompasianer, tahun 2023. Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

RAMADAN Pilihan

Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Qadha' Ramadan dan Puasa Sunah?

12 Mei 2022   08:31 Diperbarui: 12 Mei 2022   08:56 1164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Qadha' Ramadan dan Puasa Sunah?
Berbuka puasa (pixabay.com)

Ramadan telah berlalu, bahkan mungkin sebagian muslim telah menyelesaikan puasa sunah 6 hari di bulan syawal.  Tapi bagi seorang muslimah yang mengalami haid, dan berhutang puasa tentunya sebelum melaksanakan puasa sunah 6 hari di bulan syawal harus mengqhada puasa Ramadannya dulu jika ingin mengejar pahala yang besar, seperti melaksanakan puasa selama setahun. 

Seperti yang dikemukakan sebagian ulama, bahwa orang yang ingin puasa sunah 6 hari di bulan syawal, dia diharuskan menyelesaikan qadha puasa ramadhannya terlebih dahulu, agar dia bisa mendapatkan pahala seperti puasa selama setahun.

Kesimpulan ini berdasarkan hadis dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu 'anhu , Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

Siapa yang puasa ramadhan, kemudian dia ikuti dengan 6 hari puasa syawal, maka seperti puasa setahun." (HR Muslim 1164) 

Dalam ketentuan di atas, puasa qadha Ramadan berkaitan dengan puasa 6 hari di bulan syawal. Jadi sebelum melaksanakan puasa sunah 6 hari di bulan syawal, sebaiknya melunasi puasa qadha Ramadan nya lebih dulu, jika ingin mendapatkan pahala puasa selama setahun. 

Lalu, bolehkah mengakhirkan puasa qadha ramadan dan berpuasa sunah 6 hari di bulan syawal terlebih dahulu, misal waktu tinggal 6 hari, karena sebelumnya sudah mengalami haid lagi, sedang waktu-waktu sebelumnya sibuk melayani dan memasak untuk tamu yang datang.

Juga sibuk bersilaturahmi kepada sanak saudara dan kenalan. Sebab dalam tradisi di Indonesia, seminggu, atau bahkan 2 minggu pertama di bulan syawal justru sedang banyak-banyaknya tamu berkunjung. Tentu sangat tidak bijaksana kalau bertamu atau menyambut tamu di bulan syawal justru berpuasa. Padahal ada sebuah pendapat yang mengatakan boleh membatalkan puasa sunah untuk menyambut dan memuliakan tamu.

Menjawab pertanyaan seperti itu , Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina  www.KonsultasiSyariah.com ), menjawab 

Boleh! 

Bolehkah mengakhirkan qadha puasa ramadhan?

Jawabannya boleh, dan waktunya selama setahun sampai datang ramadhan berikutnya. Hanya saja, tidak mendapatkan pahala puasa selama setahun, sebab untuk mendapatkan pahala puasa setahun sebagaimana yang termaktub dalam hadis Abu Ayub, syaratnya harus menyelesaikan puasa ramadhan, kemudian diikuti dengan puasa 6 hari di bulan Syawal.

Berdasarkan banyak uraian di atas, menggabungkan niat puasa qadha ramadan dengan puasa sunah terbagi atas 2 pendapat, yaitu :

1. Tidak boleh, karena 1 niat hanya untuk 1 amalan

2. Boleh. Selama Puasa sunah dan qadha ramadan tidak berkaitan. Contohnya seperti puasa sunah 6 hari di bulan syawal dan puasa qadha ramadan, niatnya tidak boleh digabung dan dilaksanakan sendiri-sendiri. Sebab orang yang masih memiliki utang puasa, dia tidak dikatakan, 'telah menyelesaikan puasa ramadhan', sehingga menyempurnakan qadha ramadhan. [Liqa'at Bab Al-Maftuh, Jilid 5, no. 5)

Sedang menggabungkan niat puasa qadha ramadan dengan puasa sunah arafah atau asyura diperbolehkan. 

Orang yang melakukan puasa hari arafah, atau puasa hari asyura, dan dia punya tanggungan qadha ramadhan, maka puasanya sah. Dan jika dia meniatkan puasa pada hari itu sekaligus qadha ramadhan, maka dia mendapatkan dua pahala: (1) Pahala puasa arafah, atau pahala puasa Asyura, dan (2) Pahala puasa qadha. Ini untuk puasa sunah mutlak, yang tidak ada hubungannya dengan ramadhan." (Fatawa as-Shiyam, 438).

Bahkan menurut Ustaz Adi Hidayat, meski niat yang diikrarkan hanya puasa sunah 6 hari di bulan syawal, tapi jika terbiasa melakukan puasa ayyamul bidh, puasa senin Kamis, atau puasa Daud, maka pahalanya akan didapat semua sekaligus. Berikut kata Ustaz Adi Hidayat :

Dan yang paling hebat adalah jika kalian terbiasa puasa Ayyamul Bidh, puasa Senin Kamis, dan puasa Syawal, jatuh pada hari yang sama semisal hari Senin, meski hanya diniatkan satu niat yaitu puasa Syawal maka kalian tetap mendapatkan 3 pahala puasa secara bersamaan, karena kebiasaan amalan yang sering dilakukan. Wallahu A'lam Bishawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun