Mohon tunggu...
Syarifah Lestari
Syarifah Lestari Mohon Tunggu... Freelancer - www.iluvtari.com

iluvtari.com

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Mengambil Hikmah dari Kisah Khulu' Pertama

3 Mei 2021   15:26 Diperbarui: 3 Mei 2021   15:34 5122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Aku kan ninggalin Mama karena patuh suami!" begitu kata Lili, nama samaran.

"Memangnya suamimu nabi!" jawab Yeye, nama samaran juga.

Aku mendengar kisah itu dari Mimi, samaran lagi. Kalau ada gibah syariah, mungkin ini termasuk di antaranya.

Mimi menceritakan tentang anaknya yang meninggalkan ia bersama cucu-cucu di rumah, demi suami yang tak mau serumah dengan mertua dan anak-anak sambung.

"Kenapa bawa-bawa Nabi?" tanyaku.

"Ya kan dia bawa agama, patuh sama suami," kata Mimi.

Sambil menganalisis, aku berpikir, dari mana memulai penjelasan terkait kepatuhan dan orang-orang yang melegitimasi syahwat atas nama agama?

Baca juga: Alasan Anak Jangan Dilarang Memanjat  

Habibah binti Sahl Menggugat Cerai

Sebagian ulama menyebut kisah ini adalah milik Habibah binti Sahl, sebagian lagi mengatakan Jamilah binti Abdillah bin Ubay bin Saluul. Terlepas dari siapakah shahabiyah yang dimaksud, kita tetap bisa mengambil pelajaran dari inti kejadiannya.

Katakanlah Habibah, ia mengadu kepada Nabi tentang suaminya, Tsabit bin Qois. Ibnu Abbas meriwayatkan:

"Bahwasanya istri Tsabit bin Qois mendatangi Nabi shallallahu 'alayhi wasallam dan berkata, 'Wahai Rasulullah, suamiku Tsabit bin Qois tidaklah aku mencela akhlaknya dan tidak pula agamanya, akan tetapi aku takut berbuat kekufuran dalam Islam.' Maka Nabi berkata, 'Apakah engkau (bersedia) mengembalikan kebunnya (yang diberikan sebagai mahar)?'

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun