Mohon tunggu...
Tonny Syiariel
Tonny Syiariel Mohon Tunggu... Lainnya - Travel Management Consultant and Professional Tour Leader

Travel Management Consultant, Professional Tour Leader, Founder of ITLA

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kala Jakarta Punya Kasino dan Pengusaha Indonesia Bangun Kasino di Pulau Natal

29 September 2022   10:43 Diperbarui: 11 Oktober 2022   18:35 3828
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jalan MH. Thamrin, Jakarta di tahun 1970-an. Foto: Boy Lawson/Tropen Museum

Kisah Gubernur LE yang hobi ke kasino rupanya melambungkan kenangan banyak pembaca akan kasino-kasino di Jakarta pada tempo doeloe. Jakarta memang pernah memiliki beberapa kasino. Dan kala kasino-kasino itu ditutup, seorang pengusaha Indonesia melihat peluang besar. Lalu bersama seorang mitra usaha dari Perth, dia pun membuka sebuah kasino di Pulau Natal- Australia yang hanya berjarak sekitar 350 km di selatan Pulau Jawa. 

Siapapun tahu bahwa perjudian dilarang di Indonesia. Dan bukan hanya pemerintah, tetapi hampir semua warga negara Indonesia pun sepakat. Judi hanya merugikan masyarakat dan melanggar norma agama. Meskipun demikian, banyak juga yang mafhum bahwa diam-diam berbagai jenis perjudian masih marak di tanah air.

Namun, siapa sangka, perjudian sejatinya pernah dilegalkan di Jakarta. Jejak sejarah kasino-kasino di Jakarta pun makin ramai ditelusuri, seiring merebaknya kasus gubernur dari provinsi paling timur di Indonesia itu. Bukan hanya oleh kalangan senior citizen yang hendak bernostalgia. Tetapi, banyak generasi muda pun tercengang mendengarnya. Kasino di Jakarta? Unbelievable!

Ibu kota Jakarta memang pernah memiliki kasino di era Gubernur Ali Sadikin yang sangat populer dengan panggilan Bang Ali. Gubernur legendaris, yang menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta antara tahun 1966 - 1977 itu, berani melegalkan perjudian demi membangun ibu kota Jakarta pada masanya.

Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta yang pernah melegalkan perjudian di ibu kota. Sumber: Arsip IPPHOS / www.kompas.id
Ali Sadikin, Gubernur DKI Jakarta yang pernah melegalkan perjudian di ibu kota. Sumber: Arsip IPPHOS / www.kompas.id

Syahdan, di awal pemerintahannya kala itu, Ali Sadikin terkejut ketika mengetahui APBD DKI Jakarta hanya 66 juta rupiah. Itupun sudah termasuk hasil pungutan pajak daerah dan subsidi dari pemerintah pusat. Bagaimana mungkin membangun Jakarta dengan dana sekecil itu. Impossible!

Ali Sadikin pun mencari solusi terbaik tanpa menabrak undang-undang yang ada. Sekda DKI Jakarta kala itu, Djumadjitin lalu menunjukkan padanya Undang-undang No. 11 Tahun 1957 tentang Peraturan Pajak Daerah. Undang-undang ini membuka peluang bagi Pemda untuk memungut pajak atas izin perjudian. Sebuah jalan pun terbentang lebar.

Sebagai langkah awal, maka pada tanggal 26 Juli 1967, Ali Sadikin pun mengeluarkan Surat Keputusan yang melarang semua perjudian gelap di wilayah DKI Jakarta. Dan tidak tunggu lama, dua bulan berikutnya, Jakarta pun mencatat sejarah dengan berdirinya kasino pertama di kawasan Petak Sembilan No. 52, Jakarta Barat.

Salah satu kedai kopi tertua di Jakarta berada di kawasan Petak Sembilan. Sumber: dokumentasi pribadi
Salah satu kedai kopi tertua di Jakarta berada di kawasan Petak Sembilan. Sumber: dokumentasi pribadi

Kebijakan Ali Sadikin melegalkan judi langsung ditentang banyak pihak. Bang Ali pun dijuluki Gubernur Judi. Bahkan ada pula yang menyebutnya sebagai Gubernur Maksiat. Tetapi, Letnan Jenderal KKO (Purn.) itu bergeming. Tokoh yang memiliki karakter kuat ini percaya dia memiliki landasan hukum yang jelas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun