KOMENTAR
RAMADAN
Pandangan Santri tentang Salat Tarawih Berjamaah di Masjid pada Saat Pandemi
2 Juni 2020 07:20
Diperbarui: 2 Juni 2020 07:12
471
0
Melihat hal tersebut pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan social distancing (menjaga jarak antar manusia) sebagai upaya agar wabah covid 19 tidak menjangkiti manusia lebih banyak lagi. Kebijakan social distancing diterapkan karena penyebaran wabah covid 19 terjadi melalui interaksi antar manusia baik itu salaman, terkena air liur, berkumpul atau kegiatan lainnya.