KOMENTAR
RAMADAN

Sudah Dilarang Mudik, tapi Masih Ada yang Nekat untuk Pulang ke Kampung Halaman

24 Mei 2021   22:22 Diperbarui: 24 Mei 2021   22:54 502 2

Mudik di tahun 2021 masih menjadi trend bagi masyarakat Indonesia, apalagi kasus virus corona di Indonesia masih ada dan belum hilang, walaupun ada larangan mudik dari pemerintah, Larangan mudik 2021 berlaku pada 6-17 Mei 2021, Pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan berupa pengetatan yang berlaku mulai 22 April- 5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. kebanyakan masyarakat Indonesia tetap melakukan mudik, walaupun harus menggunakan kendaraan sepeda motor dan melewati jalur yang tidak biasanya.

KEMBALI KE ARTIKEL


Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

Laporkan Konten
Laporkan Akun