Mohon tunggu...
Irmina Gultom
Irmina Gultom Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

Pharmacy and Health, Books, Travel, Cultures | Author of What You Need to Know for Being Pharmacy Student (Elex Media Komputindo, 2021) | Best in Specific Interest Nominee 2021 | UTA 45 Jakarta | IG: irmina_gultom

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Meraih Kembali Kepercayaan Publik terhadap Produk Sirup Obat

28 Maret 2023   07:42 Diperbarui: 5 April 2023   08:54 873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi obat sirup (Sumber: (Shutterstock/Ground Picture via Kompas.com)

Baru-baru ini, seorang teman bertanya di grup chat. “Guys jadi sekarang tuh udah aman belum sih minum obat sirup? Anak gue udah tiga hari rewel gara-gara badannya anget. Gue kasih puyer tapi susah bener deh minumnya.”

Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang sempat heboh pada kuartal 4 tahun 2022 lalu, seakan-akan meninggalkan kekhawatiran yang traumatis bagi masyarakat, khususnya kaum ibu yang memiliki anak kecil. Ratusan anak menjadi korban karena kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol pada produk sirup obat yang melebihi batas aman.

Gara-gara kasus ini pula, Kementerian Kesehatan sempat melarang penggunaan seluruh sirup obat sebagai bentuk tindakan kehati-hatian.

Akibatnya sudah pasti menimbulkan kegaduhan dan kebingungan di kalangan produsen obat, distributor obat, fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, serta fasilitas pelayanan kefarmasian seperti apotek dan toko obat. Tak hanya itu, para tenaga kesehatan juga kebingungan karena dilarang untuk meresepkan sirup obat.

Setelah itu BPOM sebagai otoritas yang berwenang langsung melakukan penelusuran, investigasi, dan pengujian terhadap seluruh produk sirup obat yang diproduksi oleh seluruh industri farmasi di Indonesia. Secara bertahap, BPOM juga merilis daftar sirup obat yang dinyatakan aman dari kandungan EG/DEG yang melebihi batas aman.

Meski saat ini kasus GGAPA bisa dibilang sudah tertangani, namun nyatanya banyak masyarakat yang masih meragukan keamanan sirup obat. Tidak sedikit pula yang masih takut membeli sirup obat di apotek atau toko obat.

Kebetulan sekali pada tanggal 21 Maret 2023 lalu, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) mengadakan dialog interaktif mengenai sirup obat dengan mengundang para stakeholder mulai dari Kementerian Kesehatan, BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), akademisi, hingga influencer dan blogger.

Tujuannya tak lain tak bukan adalah untuk meraih kembali kepercayaan publik terhadap produk sirup obat, dengan memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai keamanan, khasiat, dan mutu sirup obat.

Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Ada empat jenis bahan tambahan obat yang menjadi sorotan dalam kasus ini yakni Polietilen Glikol (PEG), Propilen Glikol (PG), Sorbitol, dan Gliserin dimana keempat bahan ini paling sering digunakan sebagai pelarut dalam produk sirup obat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun