Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Kurma Artikel Utama

Tunjangan Hari Raya (THR) dan Hubungan Industrial Perusahaan

6 Juni 2018   05:22 Diperbarui: 6 Juni 2018   13:43 2943
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak dipungkiri bahwa kebutuhan Hari Raya Idul Fitri membutuhkan modal yang banyak. Oleh sebab itu, setiap orang membutuhkan penunjang yang bisa meringankan beban kebutuhan di Hari Raya Idul Fitri. Dan, Tunjangan Hari Raya atau THR menjadi oase setiap orang untuk memenuhi atau mengurangi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri.

Namun, pada perjalanannya perolehan THR kadang menemukan berbagai hal yang menarik di lapangan. Dari yang paling menyenangkan hingga yang mengenaskan. Pegawai Negeri Sipil (PNS) bahkan memperoleh THR yang menarik bagi abdi negara tersebut. Mendapatkan gaji ke-13 di samping THR merupakan sebuah kebahagiaan bagi Aparat Sipil Negara (ASN).

Pemerintah memang begitu memperlakukan istimewa bagi abdi negara. Itulah sebabnya, menjadi ASN kini menyenangkan. Untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri bukan lagi dihadapi dengan senyuman kecut. Namun, kini banyak senyuman manis yang terpancar setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Tetapi, pada kenyataannya ada banyak suka duka yang dialami para pekerja untuk mendapatkan THR.  

Ketika saya menjadi pekerja kantoran, saya pernah mengalami bahwa THR justru dibayar separo yang mestinya saya terima untuk menyambut  indahnya Hari Raya Idul Fitri.

Ada alasan yang mendasari bahwa THR tidak full saya terima seperti pengalaman kerja yang belum genap 1 tahun. Untungnya, besaran gaji yang saya terima sebagai Marketing Manager waktu itu bisa melengkapi kebahagiaan sebagai karyawan swasta.

Menurut pendapat saya, fakta lapangan tentang pemberian THR khususnya perusahaan swasta memang berbeda-beda setiap perusahaan. Hal ini juga disebabkan oleh kebijakan perusahaan yang berbeda-beda. Ada perusahaan yang begitu baik dan perhatian kepada karyawannya. THR selalu diberikan tepat waktu dan sesuai dengan porsi yang semestinya. Hal ini akan meningkatkan kinerja para pekerja. Dampaknya, peningkatan produktivitas perusahaan akan terjadi dengan baik.

Namun, di sisi lain banyak juga perusahaan yang "bermain kebijakan" dalam mengeluarkan THR. Perusahaan merasa bahwa pemberian THR kepada karyawan tidak akan menyebabkan "sentimen" pekerja.

Anda pasti memahami bahwa banyak pekerja demo hanya karena kebijakan pemberian THR tidak sesuai dengan hak para pekerja.

Hal yang menarik adalah pemberian THR kadangkala memicu loyalitas pekerja terhadap perusahaan. Bukan itu saja, THR mampu menimbulkan banyak senyuman para pekerja di Hari Raya Idul Fitri. Bahkan, banyak pekerja yang mengandalkan kehadiran THR untuk menjalin silaturahmi para pekerja dengan keluarganya.

Keluarga menjadi sedih jika THR tidak dibayarkan perusahaan. Jangankan THR, gaji bulanan saja tidak diterima pekerja dengan baik (Sumber: kaltim.tribunnews)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun