RAMADAN

Puasa Wanita Hamil dan Menyusui di Bulan Ramadhan

2 Juni 2018   00:48 Diperbarui: 2 Juni 2018   01:04 781
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puasa Wanita Hamil dan Menyusui di Bulan Ramadhan
uangmuslimah.co

Islam sangat memperhatikan wanita hamil, melindunginya, dan menjaga bayi yang dikandungnya. Hal itu tercermin dalam berbagai hukum yang memperhatikan keistimewaan keistemewaan bagi wanita hamil, yang mengaharuskan agar dia dikecualikan dalam beberapa hukum syariat salah satu contohnya yaitu: puasa, karena dua hal: pertama, kelemahan tubuh dan kesulitan kesulitan yang dialaminya akibat hamil, yang membuatnya tidak mampu melaksanakan seluruh kewajiban syariat. Kedua, janin yang dikandungnya dalam perutnya. 

Janin tersebut sangat mudah terpengaruh dan sensitif terhadap lingkungan di sekitarnya. Dia memerlukan perhatian dan penjagaan terhadap kelangsungan hidupnya. 

Dalam permasalahan ini, wanita yang sedang hamil dan menyusui dianggap sebagaian ulama' yaitu orang yang sedang sakit. Maka dari itu, wanita hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa pada bulan ramadhan dan sebagai gantinya yaitu mengadha' puasa atau membayar fidyah dengan cara memberi makan orang miskin.

Islam sangatlah memuliakan seorang wanita, apalagi seorang perempuan yang sedang hamil. Perempuan adalah sosok pemberi keturunan bagi suaminya, dan tidaklah mudah menghadapi setiap tahap tahap dari kehamilannya itu. Tidak luput juga setelah melahirkan, seorang perempuan dianjurkan untuk menyusui anaknya maksimal 2 tahun. 

Dan dalam masa masa itu seorang perempuan hamil tidak lah bisa melaksanakan secara keseluruhan kewajiban syariat dikarenakan, kelemahan tubuh dan kesulitan kesulitan yang dialami, apalagi saat menyusui seorang perempuan harus mempunyai gizi yang baik untuk anak nya. Alasan selanjutnya yaitu janin yang dikandungnya sangat mudah terpengaruh dan sensitif terhadap lingkungan disekitarnya. Dia memerlukan perhatian dan penjagaan terhadap kelangsungan hidupnya.

 Ahli ilmu bersepakat bahwa jika wanita hamil atau menyusui merasa khawatir terhadap diri mereka, atau merasa khawatir terhadap diri mereka dan anak mereka, maka mereka boleh tidak berpuasa. Mereka hanya wajib mengqadha' puasa saja. Sebab mereka seperti orang sakit yang mengkhawatirkan dirinya.

Tapi jika wanita hamil atau menyusui hanya mengkhawatirkan anak mereka saja karena puasa mereka, hal mana berpuasa hanya membahayakan anak mereka, maka apa yang harus mereka lakukan jika mereka tidak berpuasa?

Standar bahwa yang membolehkan berbuka diketahui secara meyakinkan dengan mengacu pada pengalaman yang terjadi sebelumnya atau keterangan seorang dokter muslim yang pandai dan adil. Berdasarkan keduanya ditetapkan kekhawatiran bahwa anak yang disusui atau dikandung akan mengalami kekurangan, kecerdasan, meninggal, atau sakit. Jadi, yang dimaksud dengan kekhawatiran bukanlah sekedar prasangka dan khayalan belaka.  

Wanita yang sedang hamil dan menyusui dianggap sebagai orang yang sakit, dengan alasannya yaitu:

  • Kelemahan tubuh dan kesulitan-kesulitan yang dialaminya akibat hamil, yang membuatnya tidak mampu melaksanakan seluruh kewajiban syariat
  • Janin yang dikandung dalam perutnya, janin tersebut sangat mudah terpengaruh dan sensitiv terhadap lingkungan sekitarnya. Dia memerlukan perhatian dan penjagaan terhadap kelangsungan hidupnya

Maka dari itu, wanita yang hamil dan menyusui boleh tidak puasa pada bulan ramadhan. Tetapi mereka harus mengantinya dengan cara mengadha' puasa atau membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin.

Diambil dari buku yang berjudul Fath

al Qadir wa al Hidayah.

Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun